Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai insentif pajak pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0% untuk kendaraan bermotor yang tertulis dalam Kepmenperin No. 169 Tahun 2021. Kebijakan tersebut menuliskan bahwa pajak mobil yang memiliki kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dan diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lokal minimal 70% akan ditanggung oleh pemerintah. Sesuai dengan kebijakan tersebut, mulai 1 Maret 2021 harga mobil All New Ertiga dan XL7 mengalami penurunan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan insentif bagi dunia otomotif. Langkah ini penting agar dapat mendongkrak kinerja industri otomotif sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia dan Suzuki cukup optimistis kebijakan ini akan berdampak baik di tengah situasi yang sulit sekarang ini," terang Sukma Dewi, Asst. to Sales 4W Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales.
Penurunan harga All New Ertiga dan XL7 bervariasi mulai dari Rp11 juta hingga Rp14 juta tergantung tipe yang dipilih. Penurunan harga tersebut belum termasuk tambahan diskon atau program penjualan lainnya dari diler Suzuki.
Carry Pick Up Semakin Merajai Segmen Pick Up di Indonesia
Dipublish pada 11 Juli 2019
Suzuki Carry Pick Up besutan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), berhasil menguasai 56,3% pangsa pasar kendaraan niaga ringan sepanjang semester pertama 2019. Capaian ini berhasil mempertahankan Suzuki Carry Pick Up sebagai Rajanya Pick Up di Indonesia. selengkapnya